Mendag Zulhas Perintahkan Untuk TikTok Taati Aturan Larangan Jual Beli

Contents

Mendag Zulhas Perintahkan Untuk TikTok Taati Aturan Larangan Jual Beli

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan TikTok akan mematuhi aturan pemerintah soal larangan jual beli di platform social media. Dia mengaku sudah mengirim surat ke TikTok agar langsung menghentikan operasi jual beli.

“Bila itu sudah di kirim surat sama aku, nanti aku bikin rilis bahwa mereka taat tunduk terhadap aturan yang sudah di ciptakan pemerintah, ada suratnya,” kata Zulhas di Rumit Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia menerangkan bahwa pemerintah tak melarang TikTok melakukan aktivitas e-commerce selama platform tersebut di pisahkan dengan sosial media. Pasalnya, kata Zulhas, platform e-commerce mempunyai izin tersendiri untuk jual beli.

“Jadi kan kita tak melarang, hanya tak boleh menyatukan. Jadi ia sosial media silakan, bila ia ingin social commerce boleh hingga iklan, boleh promosi,” ujarnya.

“Namun bila menjadi e-commerce ya tentu dagang, transaksi, ada izinnya sendiri. Jadi kita tata yang betul, di benahi,” sambung Zulhas.

Zulhas mengatakan pemerintah akan merapikan soal predatory pricing atau bakar uang yang umumnya di jalankan platform e-commerce. Biasanya ini agar usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) tak terdampak dengan eksistensi platform e-commerce.

“Bila tuh bila e-commerce itu ada istilah bakar uang apa yang kita ucap itu predatory pricing. Nah itu juga akan kita tata, tak boleh. Bila enggak nanti yang lain mati, yang modal gede dapat rugi dahulu, nanti setelah penuh contohnya ia harga normal, itu akan kita tata juga,” terang Zulhas.

Terpenting

Di sisi lain, ia menenkankan akan melakukan perapihan dan penertiban berkaitan banjirnya barsng impor. Selain, di daerah-daerah perbatasan, pelabuhan, dan jalan-jalan tikus yang memungkinkan menjadi pintu masuk barang impor.

“Jadi banjirnya barang impor ini akan kita tata, bila ada tadi cross border, kmd wilayah berikat dan lain-lain kita akan lihat seperti apa, progres di pabeannya, kemudian pelabuhan-pelabuhan kita banyak tuh pelabuhan-pelabuhan, jalan tikus banyak, itu bagaimana metode menertibkannya,” pungkas ia.

Evaluasi

itu, pemerintah akan menilai kebijakan anti dumping. Zulhas mempertimbangkan aturan berkaitan anti dumping akan langsung di bahas dam di putuskan.

“Apakah anti dumping atau mereka lakukan dumping harga di bawah itu yang kita atur berjalan atau tak. Nanti akan di rumuskan lebih lanjut rapat Menko, kemudian nanti Jumat di ambil keputusan seperti apa yang mesti kita lakukan,” ucap Zulhas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *